1. Berpotensi sebagai tenaga pendidik yaitu guru atau dosen dalam bidang pendidikan geografi 

2. Berpotensi sebagai tenaga praktisi pendidikan yaitu trainer, perencana, administrator / pengelola / manajer, supervisor / asesor pada kegiatan pendidikan dan pelatihan terkait ilmu geografi dalam masalah lingkungan dan kebencanaan.