Sejarah S2 Pendidikan Geografi Unesa

Dalam rangka pengembangan keilmuan pendidikan geografi, Jurusan S1 Pendidikan Geografi yang waktu itu bernaung di Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Surabaya (UNESA) memutuskan pembentukan tim penyusun S2 Pendidikan Geografi berdasarkan surat keputusan no. 101/UN.38.4.4.2/KP/ 2015. Pada pertengahan tahun 2015, setelah disetujui oleh senat universitas, proposal pendirian S2 Pendidikan Geografi Pascasarjana diajukan dengan mengunggah berkas ke laman Direktorat Pengembangan Kelembagaan Perguruan Tinggi Kemenritekdikti. Pada 26-27 Oktober 2015, surat tugas dengan nomor 007396/UN38.I/KP/2015 dari Wakil Rektor I Unesa untuk mengikuti bimbingan teknis perbaikan pengusulan program studi yang diselenggarakan Direktorat Pengembangan Kelembagaan Perguruan Tinggi Kemenritekdikti. Setelah proposal di revisi, pada akhir tahun 2015 proposal diunggah kembali.

Akhir tahun 2016, Pascasarjana Unesa menerima surat keputusan dari Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi nomor 323/KPT/I/2016 tanggal 13 September 2016 tentang Pembukaan Program Studi Pendidikan Geografi Program Magister Pada Universitas Negeri Surabaya. Untuk merespon terbitnya surat keputusan tersebut, Direktur Pascasarjana Unesa berkoordinasi dengan dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) untuk pengangkatan kaprodi di S2 Pendidikan Geografi. Hal ini supaya S2 Pendidikan Geografi Pascasarjana UNESA segera ada yang mengelola dan dapat menerima mahasiswa baru pada semester genap 2016/2017.

Untuk pengangkatan kaprodi dan sekprodi pertama di S2 Pendidikan Geografi Pascasarjana UNESA, didasarkan pada pertimbangan penyusun proposal usulan S2 Pendidikan Geografi serta kesesuaian keilmuan antara program studi dengan keilmuan calon pengelola. Hal tersebut merupakan mekanisme yang ditentukan oleh pimpinan di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) UNESA yang menaungi dosen-dosen yang menjadi penyusun usulan S2 Pendidikan Geografi. Selanjutnya Dekan FISH mengajukan nama calon kaprodi ke Rektor UNESA. Rektor UNESA menerbitkan surat keputusan No 942/UN38/HK/KP/2016 tentang pengangkatan ketua program studi S2 Pendidikan Geografi dengan menunjuk kaprodi pertama terhitung sejak tanggal 2 Januari 2017.